BAB II
PEMBAHASAN
A.
Lembaga
Pendidikan Keluarga
Kata “Keluarga” secaraetimologi menurut K.H. Dewantara sebagai
berikut :
“Bagi bangsa kita perkataan “Keluarga” tadi kita kenal sebagai
rangkaian perkataan-perkataan “kawula”dan “warga”. “kawula” tidak lain artinya
daripada “abdi” yakni “hamba” sedangkan “warga” berarti “anggota”. Sebagai abdi
di dalam keluarga wajiblah seseorang menyerahkan segala
kepentingan-kepentingannya kepada keluarganya. Sebaliknya sebagai warga atau
anggota ia berhak sepenuhnya pula untuk ikut mengurus segala kepentingan didalam
keluarganya.
Sedangkan dalam ilmu sosiologie, keluarga adalah bentuk masyarakat
kecil yang terdiri dari beberapa individu yang terikat oleh suatu keturunan,
yakni kesatuan antara ayah, ibu, dan anak yang merupakan kesatuan kecil dari
bentuk-bentuk kesatuan masyarakat.[1]
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama,
karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan
bimbingan. Juga dikatakan lingkungan yang utama, kerana sebagian besar dari
kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak
diterima oleh anak adalah dalam keluarga.
Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak adalah sebagai
peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan
tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota
keluarga yang lain.
Di dalam Pasal 1 UU Perkawinan Nomor I Tahun 1974, dinyatakan bahwa
perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita
sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan
sejahtera, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Anak yang lahir dari perkawinan
ini adalah anak yang sah dan menjadi hak serta tanggung jawab kedua orang
tuanya memelihara dan mendidiknya dengan sebaik-baiknya. Kewajiban kedua orang
tua mendidik anak ini terus berlanjut sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri
sendiri, bahkan menurut pasal 45 ayat 2 UU Perkawinan ini, kewajiban dan
tanggung jawab orang tua akan kembali apabila perkawinan antara keduanya putus
karena suatu hal. Maka anak ini kembali menjadi tanggung jawab orang tua.[2]
Menurut imam Ghozali “anak adalah suatu amanat Tuhan kepada ibu
bapaknya”!. Maka orang tua wajib mendidik anaknya. Allah berfirman yang arinya
:“Hai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluarga, akan siksa api
neraka”. (QS. At-Tahrim:6).[3]
Maka dari itu, agama Islam menganjurkan kepada para pemuda
khususnya, untuk mencari ibu (istri) yang baik, agar kelak baik pula dalam
mendidik anak-anaknya.Allah menganjurkan dalam firman-Nya yang artinya :“Maka,
kawinilah wanita-wanita yang baik bagimu” (QS. AnNisa:3)[4]
1.
Fungsi
dan Peranan Pendidikan Keluarga
a.
Pengalaman
Pertama Masa Kanak-kanak
Pendidikan keluarga adalah yang pertama dan utama. Maksud dari
pertama adalah kehadiran anak di dunia disebabkan hubungan kedua orang tuanya.
Merakalah yang harus bertanggung jawab terhadap anak mereka dan kewajiban dari
orang tua bukan hanya sekedar memelihara eksistensi anak untuk menjadikannya
kelak sebagai seorang pribadi, tetapi juga memberikan pendidikan anak sebagi
individu yang tumbuh dan berkembang.
Sedangkan maksud dari utama adalah orang tua bertanggung jawab pada
pendidikan anak karena seorang anak dilahirkan dalam keadaan yang tidak
berdaya, dalam keadaan penuh ketergantungan dengan orang lain, dan tidak mampu
berbuat apa-apa. Ia lahir dalam keadaan suci bagaikan meja lilin berwarna putih
(a sheet of white paper avoid of all characters) atau yang lebih dikenal
dengan istilah Tabularasa.
Di dalam Islam secara jelas Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan lewat
sabdanya yang berbunyi :“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka
orang tuanyalah yang dapat menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi”.
b.
Menjamin
Kehidupan Emosional Anak
Berdasarkan penelitian, terbukti adanya kelainan-kelainan di dalam
perkembangan pribadi individu yang disebabkan oleh kurang berkembangnya kehidupan
emosional antara lain:
1) Anak-anak yang sejak dipelihara di rumah yatim piatu, panti asuhan
atau di rumah sakit, banyak mengalami kelainan-kelainan jiwa seperti menjadi
seorang anak pemalu, agresif dan lain-lain yang pada mulanya disebabkan kurang
terpenuhinya rasa kasih sayang.
2) Banyaknya terjadi tindak kejahatan atau kriminal. Penelitian
menunjukkan bahwa tumbuhnya kejahatan karena kurangnya rasa kasih sayang yang
diperoleh anak dari orang tua disebabkan kesibukan orang tua, suasana yang
tidak religius, broken home dan sebaginya.
c.
Menanamkan
Dasar Pendidikan Moral
Dalam hubungan ini Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa :“Rasa
cinta, rasa bersatu dan lain-lain perasaan dan keadaan jiwa yang pada umumnya
sangat berfaedah untuk berlangsungnya pendidikan, teristimewa pendidikan budi
pekerti, terdapatlah di dalam hidup keluarga dalam sifat yang kuat dan murni,
sehingga tak dapat pusat-pusat pendidikan lainnya menyamainya”.
Segala nilai yang dikenal anak akan melekat pada orang-orang yang
disenangi dan dikaguminya, dan dengan melalui inilah salah satu proses yang
ditempuh anak dalam mengenal nilai.
d.
Memberikan
Dasar Pendidikan Sosial
Perkembangan benih-benih kesadarasan sosial pada anak-anak dapat
dipupuk sedini mungkin, terutama lewat kehidupan keluarga yang penuh rasa
tolong-menolong, gotong-royong secara kekeluargaan, menolong saudara atau
tetangga yang sakit, bersama-sama menjaga ketertiban, kedamaian, kebersihan,
dan keserasian dalam segala hal.
e.
Peletakan
Dasar-dasar Keagamaan
Dalam keluarga, orang tua juga harus memberikan dasar-dasar
keagamaan kepada anak-anaknya. Contohnya, anak-anak dibiasakan ikut ke mesjid
bersama-sama, mendengarkan khutbah atau ceramah keagamaan. Maka setelah dewasa
nanti anak tersebut akan tumbuh menjadi anak yang baik, berbudi pekerti, sopan
santun terhadap orang yang ada disekitarnya. Dan sedangkan anak-anak yang tidak
dibiasakan hal-hal yang baik sewaktu kecilnya maka setelah dewasa dia tidak
akan perhatian terhadap hidup keagamaannya.[5]
2.
Tanggug
jawab keluarga
Dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya
meliputi :
a.
Adanya
motivasi atau dorongan cinta kasih yang dijiwai hubungan orang tua dan anak.
b.
Tanggung
jawab sosial.
c.
Memelihara
dan membesarkan anaknya.
d.
Memberikan
pendidikan yang layak pada anakya.[6]
B.
Lembaga
Pendidikan Sekolah
Pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diperoleh seseorang di
sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti
syarat-syarat yang jelas dan ketat.
Ada beberapa karakteristik proses pendidikan yang berlangsung di
sekolah, yaitu :
1.
Pendidikan
diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang dimiliki hubungan
hierarkis.
2.
Usia
anak didik di suatu jenjang pendidikan relatif homogen.
3.
Waktu
pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus
diselesaikan.
4.
Materi
atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademik dan umum.
5.
Adanya
penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban terhadap kebutuhan dimasa
yang akan datang.[7]
1.
Tanggung
jawab sekolah
Sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah menerima fungsi
pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab berikut:
a.
Tanggung
jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan
menurut kententuan-ketentuan yang berlaku, dalam hal ini undang-undang
pendidikan; UUSPN Nomor 20 Tahun 2003.
b.
Tanggung
jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan, dan tingkat pendidikan yang
dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
c.
Tanggung
jawab fungsional, ialah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana
pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan
jabatannya. Tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan
kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru.
2.
Sifat-sifat
lembaga pendidikan sekolah
Sifat-sifat pendidikan sekolah sebagai berikut:
a.
Tumbuh
sesudah keluarga (pendidikan kedua)
b.
Lembaga
pendidikan formal
c.
Lembaga
pendidikan yang tidak bersifat kodrati
3.
Fungsi
dan peranan sekolah
Peranan sekolah melalui kurikulum, antara lain:
a.
Anak
didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik dan
antara anak didik dengan orang yang bukan guru.
b.
Anak
didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
c.
Mempersiapkan
anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa,
dan negara.
Fungsi sekolah itu, sebagaimana diperinci oleh Suwarno dalam bukunya Pengantar Umum Pendidikan, sebagai
berikut:
a.
Mengembangkan
kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan.
b.
Spesialisasi
dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
c.
Efisiensi
dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
d.
Sosialisasi.
e.
Konservasi
dan transmisi kultural.
f.
Transisi
dari rumah ke masyarakat
4.
Macam-macam
Sekolah
a.
Ditinjau
dari segi yang mengusahakan
1)
Sekolah
negeri
2)
Sekolah
swasta
b.
Ditinjau
dari sudut tingkatan
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2004, jenjang pendidikan formal terdiri
atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
1)
Pendidikan
dasar terdiri dari: sekolah dasar (madrasah ibtidaiyah) dan SMP/MTs
2)
Pendidikan
menengah terdiri dari: SMA (MA) dan SMK (MAK)
3)
Pendidikan
tinggi terdiri dari: akademi, institut, sekolah tinggi, dan universitas
c.
Ditinjau
dari sifatnya
1)
Sekolah
umum
2)
Sekolah
kejuruan
5.
Sumbangan
khas sekolah sebagai lembaga pendidikan
Berikut ini dikemukakan beberapa sumbangan sekolah bagi pendidikan
anak yaitu:
a.
Sekolah
melaksanakan tugas mendidik maupun mengajar anak, serta memperbaiki, memperluas
tingkah laku si anak didik yang dibawa dari keluarga.
b.
Sekolah
mendidik][ maupun mengajar anak didik menjadi
pribadi dewasa sekaligus warga negara yang dewasa.
c.
Sekolah
mendidik maupun mengajar anak didik menerima dan memiliki kebudayaan bangsa.
d.
Lewat
bidang pengajaran, sekolah membantu anak didik mengembangkan kemampuan
intelektual dan keterampilan kerja, sehingga anak didik memiliki keahlian untuk
bekerja dan ikut membangun bangsa dan negara.[8]
C.
Lembaga
Pendidikan di Masyarakat
Dalam konteks pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan ketiga
setelah keluarga dan sekolah. Masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang
yang menempati suatu daerah yang diikat oleh pengalaman-pengalaman yang sama,
memiliki sejumlah persesuaian dan sadar akan kesatuannya, serta dapat bertindak
bersama untuk mencukupi krisis kehidupannya.
Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat
benyak sekali, meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan,
pengetahuan, sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Lembaga pendidikan yang dalam istilah UU Nomor 20 Tahun 2003
disebut dengan jalur pendidikan non formal, bersifat fungsional, dan praktis
yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja peserta
didik yang berguna bagi usaha perbaikan taraf hidupnya.[9]
1.
Beberapa
istilah jalur pendidikan luar sekolah
Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau yang dikenal
dengan jalur pendidikan luar sekolah, memiliki beberapa istilah di dalam
kerangka pelaksanaan pendidikannya, sebagai berikut:
a.
Pendidikan
sosial
b.
Pendidikan
masyarakat
c.
Pendidikan
rakyat
d.
Pendidikan
luar sekolah atau out of school education
e.
Mass
education
f.
Adult
education
g.
Extension
education
h.
Fundamental
[10]
2.
Sasaran
dan program pendidikan Nonformal
Dalam konteks ini dapat diklasifikasikan menjadi enam kategori
yaitu:
a.
Para
buruh dan petani
Pendidikan meraka sangat rendah bahkan tanpa pendidikan sama
sekali. Mereka hidup dalam suasana tradisional dan kebiasaannya yang masih
belum maju. Program pendidikan yang harus diberikan kepada mereka sebagai
berikut:
1)
Pendidikan
yang mampu meningkatkan produktivitas mereka dengan cara mengajarkan berbagai
keterampilan dan metode baru.
2)
Pendidikan
yang mampu mendidik mereka agar bisa memenuhi kewajiban sebagai warga negara
dan kepala keluarga yang baik, sehingga pendidikan bagi anak-anak mereka sangat
penting.
3)
Pendidikan
yang mampu mendidik mereka untuk memanfaatkan waktu senggang secara efektif.
b.
Para
remaja putus sekolah
Golongan remaja yang mengangggur karena tidak mendapatkan
pendidikan keterampilan atau under employed disebabkan kurangnya bakat
dan kemampuan. Dalam upaya perkembangan pribadinya, mereka perlu diberi pendidikan
kultural dan kegiatan-kegiatan yang rekreatif.
c.
Para
pekerja yang berketerampilan
Program pendidikan yang diberikan kepada mereka bersifat kejuruan
dan teknik yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang teleh
mereka miliki. Tujuan dari program pendidikan ini ada dua yaitu:
1)
Dapat
menyelamatkan mereka dari bahaya kekurangan pengetahuan dan keterampilan yang
mereka miliki.
2)
Akan
membuka jalan bagi mereka untuk naik jenjang dalam promosi kedudukan yang lebih
baik.
d.
Golongan
teknisi dan profesional
Mereka sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena mereka sangat
berperan penting untuk kemajuan masyarakat sehingga mereka senantiasa
memperbaharui dan menambah pengetahuan dan keterampilannya.
e.
Para
pemimpin masyarakat
Mereka dituntut untuk mampu mensintesakan pengetahuan dari berbagai
macam profesi atau keahlian dan selalu memperbaharui sikap-sikap dan gagasan
yang sesuai dengan kemajuan dan pembangunan.
f.
Anggota
masyarakat yang sudah tua
Pesatnya
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak pengetahuan yang belum mereka
ketahui pada waktu muda. Oleh karena itu, pendidikan ini merupakan kesempatan
yang sangat berharga bagi mereka, meskipun kalau dilihat dari segi materi yang
tidak banyak menguntungkan.[11]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Lingkunganpendidikanmerupakanfaktor yang
mempengaruhiterhadappraktekpendidikandan proses berlangsungnya proses
pendidikan. Lingkunganpendidikanadalahsegalasesuatu yang
adadanterjadidisekeliling proses pendidikanituberlangsung.
Lingkunganpendidikanmerupakankomponen yang sangatbesarpengaruhnyaterhadap
proses danhasilpendidikan.
Lembagapendidikanyaitulembaga yang
mempunyaitanggungjawabdanperanandalamusahapencapaiantujuanpendidikanyaitupendewasaandirimanusia.
Lembaga-lembagapendidikanitumeliputi: lembagakeluarga, lembagasekolah,
danlembagamasyarakat. Dan masing-masinglembagamempunyaitanggungjawab yang
terpadudalamrangkamencapaitujuannasional.
Keluargamerupakanlingkunganpertama yang
bertanggungjawabuntukmemberikandasardalammengembangkanpertumbuhananaksebagaimakhlukindividu,
sosial, dan religious. Sekolahmerupakanlingkungan yang kedua yang
bertugasmengembangkanpotensidasar yang dimilikimasing-masinganakdidik agar
mempunyaikecerdasanintelektualdan mental. Masyarakatsebagailembagaketiga yang
memberikananakdalamkemampuanpenalaran, penampilan, dansikap.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abudan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan,
Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991.
Hasbullah,
Dasar-Dasar Imu Pendidikan, Jakarta:PT Rajagrafindo Persada, 2011.
[1]Abu Ahmadi
dan Nur
Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta : PT Rineka Cipta, 1991), hlm177
[2]Hasbullah,
Dasar-Dasar Imu Pendidikan, (Jakarta:PT Rajagrafindo Persada, 2011), hlm 39
[3] Abu AhmadidanNurAhbiyati, op., cit, hlm
178
[4]Ibid., hlm180
[5]Hasbullah,
Dasar-Dasar Imu Pendidikan, (Jakarta:PT Rajagrafindo Persada, 2011), hlm43
[6]Ibid., hlm45
[7]Ibid.,hlm 47
[8]Hasbullah,
Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta: PTRaja Grafindo Persada,2011), hlm
55
[9]Ibid,
hlm 56
[10]Ibid., hlm 58
[11]Ibid.,hlm 61