BAB I
PENDAHULUAN
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat
di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya,
sehingga masayarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat percaya bahwa
dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian anak
didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa
kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru
dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak
didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang
melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga
pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan
non-formal seperti di masjid, di surau/mushola, di rumah dan sebagainya.
Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas.
Disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan
kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus
memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan
mengadakan koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru seolah-olah
terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak lain bersifat
kritis. Di satu pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka seorang guru yang
tidak bisa memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan berpihak kepada salah
satu pribadi saja.
BAB II
PEMBAHASAN
GURU SEBAGAI PENASEHAT
A.
Pengertian Guru
Guru dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada
seorang yang harus digugu dan ditiru oleh
semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu
artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan
diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara tradisional guru adalah seorang yang
berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.[1]
Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru
diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan
sebagai fasilitator anak supaya dapat belajar dan mengembangkan potensi
dasar dan kemampuannya secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda,
guru mendidik dan
mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
Adapun pengertian guru menurut para
ahli:
1.
Menurut Noor
Jamaluddin. Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab
memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan
tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial
dan individu yang sanggup berdiri sendiri.[2]
2.
Menurut Peraturan
Pemerintah Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi
yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu
serta bersifat mandiri.
3.
Menurut Keputusan
Men.Pan Guru adalah Pegawai Negeri Sipil
yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang
untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
4.
Menurut Undang-undang
No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.[3]
B.
Pengertian Penasehat
Dalam setiap langkah kehidupan, manusia tidak
terlepas dari masalah karena masalah adalah bagian dari manusia yang hidup.
Begitu pula halnya dengan peserta didik. Seringkali peserta didik mengalami
kesulitan-kesulitan, seperti kesulitan belajar, kesulitan memecahkan masalah
pribadi, kesulitan memecahkan masalah sosial, kesulitan mengambil keputusan,
kesulitan menemukan jati diri, dan sebagainya. Kesulitan tersebut pasti akan
mempengaruhi proses pembelajaran dan menentukan hasil dalam pencapaian tujuan.
Untuk itu seorang guru harus bertindak sebagai konsultan yang siap memberikan
nasihat kepada peserta didik.[4]
Setiap guru harus berperan sebagai penasihat
ketika peserta didik memerlukannya, kapan dan dimanapun guru berada. Hal ini
dikarenakan guru adalah sebagai pen-transfer nilai-nilai dan norma yang harus
menunjukkan identitasnya sebagai guru. Peran guru sebagai penasihat ini sangat
diperlukan sekali, apalagi ketika di sekolah tidak ada guru Bimbingan dan
Konseling.
Di beberapa tempat dan kesempatan guru tidak
hanya berperan sebagai penasihat bagi peserta didiknya. Akan tetapi, guru juga
dianggap sebagai orang yang serba tahu yang dapat memecahkan berbagai
permasalahan terutama yang berhubungan dengan pendidikan. Oleh karena itu, guru
harus memahami betul masalah-masalah pendidikan, psikologi pendidikan,
psikologi perkembangan, dan sebagainya.[5]
C.
Guru Sebagai
Penasehat
Guru adalah seorang
penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap
untuk menasehati orang.
Banyak guru
cenderung menganggap bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien,
seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak
senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun
berarti menjadi penasehat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaran
pun meletakkan pada posisi tersebut.[6]
Peserta didik senantiasa
berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan
lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang
kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi
kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Peserta didik akan menemukan sendiri dan
secara mengherankan, bahkan mungkin menyalahkan apa yang ditemukannya, serta
akan mengadu kepada guru sebagai orang kepercayaannya. Semakin efektif guru
menangani setiap permasalahan, semakin banyak kemungkinan peserta didik
berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasehat dan kepercayaan diri.
Menjadi guru berarti
menjadi penasehat dan menjadi orang kepercayaaan bagi peserta didiknya. Setiap
saat peserta didik selalu dihadapkan dengan masalah, terutama masalah yang
berkaitan dengan penguasaan kompetensi. Untuk menjadi orang kepercyaan peserta
didik, guru harus menjadi pendengar yang baik Carl Rogers, seorang pakar di
bidang psikologi pernah berkata bahwa penghalang terbesar untuk melakukan
komunikasi pribadi adalah ketidaksanggupan seseorang untuk mendengarkan dengan
baik, penuh pengertian dan perhatian kepada orang lain. Jika guru diberi tugas
untuk membimbing dan melatih seseorang maka hal ini merupakan satu hal
terpenting yang harus diingat. Ketika guru sedang berbicara dengan siswanya,
jagalah agar guru tidak terlalu banyak bicara, melainkan lebih banyak
mendengarkan keluhan dan masukan dari siswa anda.[7]
Kesediaan untuk mendengar,
akan memberi kesempatan kepada siswa untuk mengutarakan keinginan dan
pendapatnya. Dengan mendengar, berarti memperhatikannya, seorang guru mempunyai
suatu perhatian yang konstruktif mengenai masalah yang dihadapi siswanya,
dimana seorang guru mempunyai alternatif solusi yang dibutuhkan siswa tersebut.
Dengan demikian akan tercipta rasa aman dan nyaman, sehingga siswa akan terbuka
untuk menerima saran-saran yang diberikan oleh gurunya. Selain itu,
mendengarkan siswa yang sedang berbicara tentang dirinya merupakan jalan
terbaik untuk mengenal lebih jauh siapa dan bagaimana siswa kita tersebut.
Meskipun demikian, mendengarkan tidak selalu berarti bahwa guru percaya
terhadap segala sesuatu yang diceritakan oleh siswa. Untuk menjadi pendengar
yang baik dibutuhkan kesabaran dan kerendahan hati. [8]
Peran guru sebagia
penasehat erat hubungannya dengan istilah bimbingan. Istilah bimbingan sering
dirangkai dengan konseling. Menurut Robinson Konseling adalah semua bentuk
hubungan yang berkesinambungan antara dua orang, di mana yang seorang, yaitu
klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap
dirinya sendiri dan lingkungannya. Menurut Bimo Walgito dalam buku Profesi
Keguruan, menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada
individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan
cara-cara yang sesuai dengan individu yang dihadapi untuk mencapai
kesejahteraan hidupnya.[9]
Bimbingan yang
diberikan kepada peserta didik bersifat sistematis dan berencana yang terarah
kepada pencapaian tujuan. Tujuan bimbingan adalah membantu siswa menjadi lebih
matang dan lebih mengaktualisasikan dirinya, membantu siswa maju dengan cara
yang lebih positif, membantu dalam sosialisasi siswa dengan memanfaatkan
sumber-sumber dan potensi dirinya sendiri. Disisi lain peserta didik adalah
sosok yang senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan.
Selain itu juga kadang ada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar kadang-kadang ada yang mengerti
bahwa dia mempunyai masalah tetapi tidak tahu bagaimana mengatasinya, dan ada
juga yang tidak mengerti kepada siapa ia harus meminta bantuan dalam
menyelesaikan masalahnya itu Kondisi ini membuat peserta didik menjadi bingung,
terombang ambing, bahkan dapat berbuat tidak wajar yang akhirnya
dapat merugikan peserta didik itu sendiri. Kondisi seperti inilah
dibutuhkan peran guru sebagai penasehat kepercayaan dalam pembelajaran.[10]
Agar guru dapat menyadari
perannya sebagai orang kepercayaan, dan penasehat secara lebih mendalam, guru
harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Selain itu juga
menurut Ondi Saondi dan Aris Suherman seorang guru harus mengenali siswanya.
Sebagai guru, kita harus mengetahui kesanggupan dan bakat-bakat siswa serta
menolong mereka untuk menggunakan kemampuannya untuk disalurkan dalam proses
pembelajaran di kelas. Guru juga dituntut untuk mendorong usaha-usaha perbaikan
diri siswa, mengerti kebutuhan dan keinginan mereka. Sebagai contoh, guru harus
dapat membedakan apakah siswa kita tertarik pada tantangan.
Jika guru dapat
mengidentifikasi hal ini, maka akan lebih mudah bagi guru untuk mengarahkan dan
memotivasi siswa. Beberapa guru merasa takut untuk mengenal lebih dekat
siswanya karena dengan kedekatannya itu maka guru akan menjadi terlalu lunak
dan salah menilai prestasi siswanya. Pendapat semacam itu sebenarnya merupakan
sustu kekeliruan karena mengenali seseorang dan menghargai kepribadian serta
keunikan yang dimilikinya tidaklah berarti bahwa guru tidak menuntut siswanya
untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. [11]
Di antara makhluk hidup di
planet ini, manusia merupakan makhluk yang unik, dan sifat-sifatnya pun
berkembang secara unik pula. Menjadi apa dia, sangat dipengaruhi pengalaman,
lingkungan dan pendidikan. Untuk menjadi manusia dewasa, manusia harus belajar
dari lingkungan selama hidup dengan menggunakan kekuatan dan kelemahannya.
Pendekatan psikologi dan mental yang sehat akan banyak menolong guru dalam
menjalankan fungsinya sebagai penasehat, yang telah banyak dikenal bahwa guru
banyak membantu peserta didik untuk dapat membuat keputusan
sendiri.
Dalam aktivitas
pembelajaran selalu saja ada kejadian-kejadian khusus yang dapat dijadikan
bahan atau contoh untuk membangun semangat belajar siswa. Gunakan keberhasilan
ataupun kegagalan tersebut sebagai bahan pembelajaran. Dalam menyikapi
kegagalan, carilah alternatif solusi bersama-sama, usahakan banyak ide yang
banyak diutarakan dan jangan sekali-kali mematahkan semangat siswa karena
apabila semangatnya patah, maka tujuan pembelajaran tidak akan tercapai.
Sebagai guru, guru harus jeli memanfaatkan peristiwa yang ada untuk mengarahkan
siswa dalam memahami dan menghadapi realitas kehidupan. [12]
Sebagai penasehat, guru
juga harus mempunyai batasan-batasannya. Guru tidak dapat mengubah semua hal
sesuai dengan keinginan dirinya. Guru harus menyadari bahwa dirinya bukanlah
dokter bedah otak yang dapat mengoperasi setiap orang sesuka hatinya. Guru juga
bukanlah pendeta bagi siswanya dan juga bukan ahli psikologi yang dapat
menyembuhkan berbagai masalah psikologi siswanya. Ingatlah bahwasanya ada tiga
jalan yang fundamental untuk mengubah seseorang, yaitu tobat keagamaan,
psikoterapi dan operasi otak. [13]
BAB III
KESIMPULAN
Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung
jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi
Setiap
guru harus berperan sebagai penasihat ketika peserta didik
memerlukannya, kapan dan dimanapun guru berada. Hal ini dikarenakan guru adalah
sebagai pen-transfer nilai-nilai dan norma yang harus menunjukkan identitasnya
sebagai guru. Peran guru sebagai penasihat ini sangat diperlukan sekali,
apalagi ketika di sekolah tidak ada guru Bimbingan dan Konseling.
Guru adalah seorang
penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap
untuk menasehati orang.
Banyak guru
cenderung menganggap bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien,
seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak
senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun
berarti menjadi penasehat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaran
pun meletakkan pada posisi tersebut
DAFTAR PUSTAKA
Asmani, Ma’ruf,
Jamal, Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, Dan Inovatif, Diva press,
Jogjakarta, 2009
Darmadi, Hamid,
Kemampuan Dasar Mengajar, Alfabeta: Bandung, 2009
Djamarah, Bahri.
Syaiful, Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Rineka cipta ,
Jakarta, 2005
M.Suparta, dan
Herry Noer Aly . Metodologi Pengajaran Agama Islam, Amisco, Jakarta,
2008
Mulyasa, E, Menjadi
Guru Professional, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung. 2007
Ramayulis . Ilmu
Pendidikan Islam, Kalam Mulia: Jakarta, 2008
[1] E.
Mulyasa, menjadi guru professional, PT. remaja rosdakrya, bandung.2007,
Hal:37-51
[2] Syaiful
Bahri Djamarah. Guru dan anak didik dalam interaksi edukatif, Rineka
cipta , Jakarta , 2005, Hal.45
[3] Ibid, Hal: 48
[4] E. Mulyasa.,
Op.,cit., Hal:58-59
[5] Ibid, Hal: 61-63
[6] Hamid
Darmadi, Kemampuan Dasar Mengajar, Alfabeta , Bandung , 2009 , Hal. 40
[7] Ibid, Hal: 49
[8] M.
Suparta dan Herry Noer Aly . Metodologi Pengajaran Agama Islam , Amisco
, Jakarta , 2008 , Hal. 2
[9] Ibid, Hal: 9
[10] Ramayulis
. Ilmu Pendidikan Islam , Kalam Mulia , Jakarta , 2008 , Hal. 63
[11] Hamid
Darmadi., Op.,cit., Hal: 55
[12] Jamal
Ma’ruf Asmani. Tips menjadi guru inspiratif, kreatif, dan inovatif ,
Diva press , Jogjakarta , 2009 , Hal . 39
[13] Ibid, Hal: 44