BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebelum
bisnis baru dimulai atau dikembangkan terlebih dahulu harus diadakan penelitian
tentang apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan menguntungkan atau
tidak. Bila menguntungkan, apakah keuntungan itu memadai dan dapat diperoleh
secara terus menerus dalam waktu yang lama? Secara teknis mungkin saja usaha
itu layak dilakukan, tetapi secara ekonomis dan sosial kurang memberi manfaat.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian dari bisnis?
2.
Apakah pengertian dari kelayakan
usaha?
3.
Bagaimanakah proses dan tahapan
studi kelayakan usaha?
4.
Bagaimanakah analisis kelayakan
usaha atau bisnis?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari
bisnis.
2.
Untuk mengetahui pengertian
kelayakan usaha.
3.
Untuk mengetahui proses dan tahapan
kelayakan studi usaha.
4.
Untuk mengetahui analisis kelayakan
usaha atau bisnis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bisnis
Pada saat
mendengar kata “bisnis”, ingatan kita sejenak akan membayangkan berbagai
aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan besar seperti PT. Unilever Indoesia,
PT. Indofood Sukses Makmur, maupun berbagai perusahaan kecil yang melakukan
kegiatan perdagangan dan produksi. Lalu apa yang dimaksud dengan “bisnis” itu
sendiri? Menurut Steinholff (1979: 5), “Business
is all those activities involved in providing the goods and services needed or
desired by people.”[1]
Dalam
pengertian ini, kegiatan bisnis sebagai aktivitas yang meyediakan barang dan
jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen, dapat dilakukan oleh
organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan
usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha
seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha
(SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta usaha informal lainnya.
Produk yang
dihasilkan dan diperdagangkan oleh kegiatan bisnis mencakup keseluruhan tangible goods maupun intangible goods
(jasa). Yang dimaksud dengan tangible goods adalah barang-barang yang
dapat diindra oleh pancaindra manusia, seperti mobil, rumah, kursi, pulpen, mi
instan, sabun cuci, dan lain-lain.
Sedangkan jasa adalah produk yang tidak dapat
dilihat secara kasat mata, tetapi dapat dirasakan manfaatnya setelah konsumen
mengkonsumsi jasa tersebut. Sebagai contoh, keandalan seorang pengacara dalam
memberikan jasanya tidak dapat diukur dari keberadaan fisik maupun asal suku
bangsa pengacara tersebut.
Pengertian
bisnis lainnya diberikan oleh Griffin dan Ebert (1996), “Business is an organization that provides goods or services in order
to earn profit.”[2][2][2] Sejalan dengan definisi
tersebut, aktivitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk
menghasilkan profit.
B. Pengertian Kelayakan Usaha
Usaha yang akan dijalankan diharapkan dapat memberikan
penghasilan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pencapaian tujuan usaha
harus memenuhi beberapa kriteria kelayakan usaha. Artinya, jika dilihat dari
segi bisnis, suatu usaha sebelum dijalankan harus dinilai pantas atau tidak
untuk dijalankan. Pantas artinya layak atau akan memberikan keuntungan dan
manfaat yang maksimal.
Agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai dengan
keinginan, apapun tujuan perusahaan (baik profile, social maupun gabungan dari
keduanya), apabila ingin melakukan investasi, terlebih dahulu hendaknya
dilakukan suatu studi. Tujuannya adalah untuk menilai apakah investasi yang
akan ditanamkan layak atau tidak untuk dijalankan (dalam arti sesuai dengan
tujuan perusahaan) atau dengan kata lain jika usaha tersebut dijalankan, akan
memberikan manfaat atau tidak.
Suatu kegiatan dapat dikatakan layak apabila dapat
memenuhi persyaratan tertentu. Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha
diperlukan perhitungan dan asumsi-asumsi sehingga ditarik kesimpulan bahwa dari
segi keuangan perusahaan ini layak untuk dijalankan.
Studi kelayakan usaha dilakukan untuk mengidentifikasi
masalah di masa yang akan dating, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan
melesetnya hasil yang diinginkan dalam suatu investasi. Studi kelayakan usaha
memperhitungkan hambatan atau peluang dari investasi yang akan dijalankan.
Jadi, studi kelayakan usaha dapat memberikan pedoman atau arahan pada usaha
yang akan dijalankan.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan
usaha adalah:
Sutau kegiatan yang mempelajari
secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha atau bisnis yang akan dijalankan,
dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.[3][3][3]
Kelayakan artinya penelitian yang
dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang
dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya
yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha
yang dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan nonfinansial sesuai
dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan
keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga
bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas.
C. Proses dan Studi Kelayakan Usaha
Studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui
tahap-tahap sebagai berikut[4][4][4]:
1.
Tahap penemuan idea tau perumusan gagasan. Tahap penemuan ide adalah
tahap di mana wirausaha mendapatkan ide untuk merintis usaha baru. Ide tersebut
kemudian dirumuskan dan diidentifikasi, misalnya kemungkinan-kemungkinan bisnis
yang paling member peluang untuk dilakukan dan menguntungkan dalam jangka waktu
panjang. Banyak kemungkinan, misalnya bisnis industry, perakitan, perdagangan,
usaha jasa, atau jenis usaha lain yang dianggap layak.
2.
Tahap formulasi tujuan. Tahap ini merupakan tahap perumusan visi dan
misi bisnis, seperti visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah bisnis
tersebut diidentifikasi; apakah misalnya untuk menciptakan barang dan jasa yang
diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang
langgeng; atau apakah visi dan misi bisnis yag akan dikembangkan tersebut
benar-benar menjadi kenyataan atau tidak? Semuanya dirumuskan dalam bentuk
tujuan.
3.
Tahap analisis. Tahap penelitian, yaiutu proses sistematis yang
dilakukan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak
dilaksanakan atau tidak. Tahap ini dilakukan seperti prosedur proses penelitian
ilmiah yang lain, yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah,
menganalisis, dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha
hanya ada dua, yaitu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Adapun aspek-aspek
yang harus diamati dan dicermati dalam tahap analisis tersebut, meliputi:
a.
Aspek pasar, mencakup produk yang akan dipasarkan, peluang, permintaan
dan penawaran, harga, segmentasi, pasar sasaran, ukuran, perkembangan, dan
struktur pasar serta strategi pesaing.
b.
Aspek teknik produksi atau operasi, meliputi lokasi, gedung bangunan,
mesin dan peralatan, bahan baku dan bahan penolong, tenaga kerja, metode
produksi, lokasi dan tata letak pabrik atau tempat usaha.
c.
Aspek manajemen atau pengelolaan, meliputi organisasi, aspek pengelolaan
tenaga kerja, kepemilikan, yuridis, lingkungan, dan sebagainyan. Aspek yuridis
dan lingkungan perlu dianalisis sebab perusahaan harus mendapat pengakuan dari
berbagai pihak dan harus ramah lingkungan.
d.
Aspek financial atau keuangan, meliputi sumber dana atau penggunaannya,
proyeksi biaya, pendapatan, keuntungan, dan arus kas.
4.
Tahap keputusan. Setelah dievaluasi, dipelajari, dianalisis, dan
hasilnya meyakinkan, langkah berikutnya adalah tahap pengambilan keputusan,
apakah bisnis tersebut layak dilakasanakan atau tidak. Karena menyangkut
keperluan investasi yang mengandung risiko maka keputusan bisnis biasanya
didasarkan pada beberapa criteria, seperti Periode Pembayaran Kembali (Pay Back
Period, PBP), Nilai Sekarang Bersih (Net Present Value, NPV), Tingkat
Pengembalian Internal (Internal Rate of Return, IRR), dan sebagainya.
Untuk menganalisis suatu keputusan bisnis dilakukan
pengkajian terhadap hal-hal berikut:
a.
Aset dan kewajiban. Perlu diketahui daftar atau data secara akurat
tentang setiap harta dan semua kewajiban (liabilitas) yang akan diambil alih.
Keakuratan data tersebut, jika memungkinkan, sebaiknya dinyatakan oleh akuntan
public yang bersertifikat.
b.
Piutang usaha. Sebelum membeli suatu bisnis, mintalah daftar umur
piutang usaha. Jika mungkin termasuk masalah penagihan yang dihadapi oleh
perusahaan selama ini. Mintalah juga bukti mengenai beberapa persen bisnis itu
mampu ditagih dalam kurun waktu tertentu dan apakah piutang dapat tertagih
sesuai nilai ekonomisnya.
c.
Lokasi usaha. Apakah lokasi usaha yang akan dibeli cukup strategis. Jika
tidak strategis, berapa besar biaya yang harus dikeluakan untuk memindahkannya
ke lokasi lain yang lebih strategis, terutama dari sudut pasar, bahan baku, dan
tenaga kerja.
d.
Persyaratan istimewa. Apakah ada persyaratan istimewa, misalnya lisensi,
izin khusus, dan persyaratan hukum yang lain untuk bisnis tersebut. Apakah
persyaratan istimewa tersebut juga termasuk dalam pembelian bisnis. Dengan kata
lain, apakah persyaratan istimewa tersebut juga dialihkan kepada pemilik baru.
e.
Kontrak. Apakah bisnis tersebut terikat dengan kontrak-kontrak yang akan
dialihkan keada pemilik baru. Semua isi kontrak tersebut (secara legal dan
praktis) yang akan diwarisi harus dipahami. Dapatkah semua kontrak itu
dipindahtangankan kepada pemilik, terutama kontrak yang belum jatuh tempo.
D. Analisi Kelayakan Usaha
Bahwa untuk mengetahui layak tidaknya suatu bisnis
untuk dilakukan, harus dianalisis berbagai aspeknya. Bagaimana cara mengetahui
bahwa aspek-aspek tersebut layak atau tidak? Berikut ini akan dibahas beberapa
criteria yang dapat dijadikan aspek penilaian[5][5][5].
1.
Analisis
Aspek Pemasaran
Untuk menganalisis aspek pemasaran, wirausaha terlebih
dahulu harus melakukan penelitian pemasaran dengan menggunakan system informasi
pemasaran yang memadai berdasarkan analisis dan prediksi apakah bisnis yang
akan dirintis atau dikembangkan memiliki peluang pasar yang memadai ataukah
tidak. Dalam analisis pasar biasanya terdapat beberapa komponen yang harus
dianalisis dan dicermati, diantaranya:
a.
Kebutuhan dan keinginan konsumen. Barang dan jasa apa yang banyak
dibutuhkan dan diinginkan konsumen? Berapa banyak yang mereka butuhkan?
Bagaimana daya beli mereka? Kapan mereka membutuhkan? Jika kebutuhan dan
keinginan mereka teridentifikasi dan memungkinkan untuk dipenuhi berarti
peluang pasar bisnis kita terbuka dan layak bila dilihat dari
kebutuhan/keinginan konsumen.
b.
Segmentasi pasar. Pelanggan dikelompokkan dan diidentifikasi, misalnya
berdasarkan geografi, demografi, dan social budaya. Jika segmentasi pasar
teridentifikasi maka pasar sasaran akan dapat terwujud dan tercapai.
c.
Target. Target pasar menyangkut banyaknya konsumen yang dapat diraih.
Berapa target yang ingin dicapai? Apakah konsumen loyal terhadap bisnis? Apakah
produk yang ditawarkan dapat member kepuasan atau tidak? Jika konsumen loyal,
maka potensi pasar tinggi.
d.
Nilai tambah. Wirausaha harus mengetahui nilai tambah produk dan jasa
pada setiap rantai pemasaran, mulai dari pemasok, agen, hingga konsumen akhir.
Nilai tambah barang dan jasa biasanya diukur dengan harga, misalnya berapa
harga dari pabrik pemasok, harga setelah di agen, dan harga setelah ke
konsumen.
e.
Masa hidup produk. Harus dianalisis apakah masa hidup produk dan jasa
bertahan lama atau tidak. Apakah ukuran lama masa produk lebih dari waktu yang
dibutuhkan untuk menghasilkan laba sampai modal kembali atau tidak. Jika masa
produk lebih lama, berarti potensi pasar tinggi. Harus dianalisis juga apakah
produk industry baru atau industry lama sudah mapan atau produk industry justru
sedang menurun. Jika produk industry sedang bertumbuh, maka potensi pasar
tinggi.
f.
Struktur pasar. Harus dianalisis apakah barang dan jasa akn dipasarkan
pada pasar persaingan tidak sempurna (seperti monopoli, oligopoly dan
monopolistic), atau pasar persaingan sempurna. Jika barang dan jasa masuk dalam
pasar persaingan tidak sempurna, berarti potensi pasar tinggi disbanding bila
produk termasuk pasar persaingan sempurna.
g.
Persaingan dan strategi pesaing. Harus dianalisis apakah tingkat
persaingan tinggi atau rendah. Jika persaingan tinggi, berarti peluang pasar
rendah. Wirausaha harus membandingkan keunggulan pesaing dilihat dari strategi
produk, harga, jaringan industry, promosi, dan tingkat penggunaan teknologi.
h.
Ukuran pasar. Ukuran pasar dapat dianalisis dari volume penjualan. Jika
volume penjualan tinggi, berarti pasar potensial. Misalnya, dengan volume
penjualan usaha skala kecil sebesar Rp 5 milyar pertahun atau sebesar Rp 10
juta perhari, berarti ukuran pasar cukup besar.
i.
Pertumbuhan pasar. Pertumbuhan pasar dapat dianalisis dari pertumbuhan
volume penjualan. Jika pertumbuhan pasar tinggi (misalnya lebih dari 20%),
berarti potensi pasar tinggi.
j.
Laba kotor. Apakah perkiraan margin laba kotor tinggi atau rendah. Jika
profit margin kotor lebih dari 20%, berarti pasar potensial.
k.
Pangsa pasar. Pangsa pasar bisa dianalisis dari selisih jumlah barang
dan jasa yang diminta dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Jika
pangsa pasar menurut proyeksi meningkat, bahkan setelah lima tahun mencapai
40%, berarti bisnis yang akan dilakukan atau dikembangkan memiliki pangsa pasar
yang tinggi.
2.
Analisis
Aspek Produksi atau Operasi
Beberapa unsur dari aspek produksi atau operasi yang
harus dianalisis adalah:
a.
Lokasi operasi. Untuk bisnis hendaknya dipilih lokasi yang strategis dan
efisien, baik bagi perusahaan maupun bagi pelanggan, misalnya dekat ke pemasok,
ke konsumen, kea lat transportasi, atau diantara ketiganya. Di samping itu,
lokasi bisnis harus menarik agar konsumen tetap loyal.
b.
Volume operasi. Volume operasi harus relevan dengan potensi pasar dan
prediksi permintaan sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan kapasitas.
Volume operasi yang berlebihan akan menimbulkan masalah baru dalam
penyimpanan/penggudangan yang pada akhirnya akan memengaruhi harga pokok
penjualan.
c.
Mesin dan peralatan. Mesin dan peralatan harus sesuai dengan
perkembangan teknologi masa kini dan yang akan dating serta harus disesuaikan
dengan luas produksi agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.
d.
Bahan baku dan bahan penolong. Bahan baku dan bahan penolong serta
sumber daya yang diperlukan harus cukup tersedia. Persediaan tersebut harus
sesuai dengan kebutuhan sehingga biaya bahan baku menjadi efisien.
e.
Tenaga kerja. Berapa jumlah tenaga kerja yang diperlukan dan bagaimana
kualifikasinya. Jumlah dan kualifikasi karyawan harus sesuai dengan keperluan
jam kerja dan kualifikasi pekerjaan untuk menyelesaikannya.
3.
Analisis
Aspek Manajemen
Dalam menganalisis aspek-aspek manajamen terdapat
beberapa unsur yang harus dianalisis, seperti:
a.
Kepemilikan. Apakah unit bisnis yang akan didirikan merupakan milik
pribadi atau milik bersama. Apa saja keuntungan dan kerugian dari unit bisnis
yang dipilih tersebut? Hendakya dipilih yang tidak berisiko terlalu tinggi dan
menguntungkan.
b.
Organisasi. Jenis organisai apa yang diperlukan? Apakah organisasi lini,
staf, lini dan staf, atau bentuk lainnya. Tentukan jenis yang paling tepat dan
efisien.
c.
Tim manajemen. Apakah bisnis akan dikelola sendiri atau melibatkan orang
lain secara professional. Hal ini bergantung skala usaha dan kemampuan yang
dimiliki wirausaha.
d.
Karyawan. Karyawan harus disesuaikan, baik dalam jumlah maupun
kualifikasinya.
4.
Analisis
Aspek Keuangan
Aspek analisis keuangan meliputi komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
Kebutuhan dana, yaitu kebutuhan dana untuk operasional perusahaan,
misalnya besarnya dana untuk aktiva tetap, modal kerja, dan pembiayaan awal.
b.
Sumber dana. Ada beberapa sumber dana yang layak digali, yaitu sumber
dana internal (misalnya modal disetor dan laba ditahan) dan modal eksternal
(misalnya penerbitan obligasi dan pinjaman).
c.
Proyeksi neraca. Sanat penting untuk mengetahui kekayaan perusahaan
serta kondisi keuangannya, misalnya saldo lancer, aktiva tetap, kewajiban
jangka pendek, kewajiban jangka panjang dan kekayaan bersih.
d.
Proyeksi laba rugi. Proyeksi laba atau rugi di masa yang akan datang.
Komponennya meliputi proyeksi penjualan, biayadan laba rugi bersih.
e.
Proyeksi arus khas. Dari arus khas dapat dilihat kemampuan perusahaan
untuk membayar kewajiban-kewajiban keuangannya. Ada tiga jenis arus khas,
yaitu:
1.
Arus khas masuk, merupakan penerimaan berupa hasil penjualan atau
pendaftaran.
2.
Arus khas keluar, merupakan biaya-biaya, termasuk pembayaran bunga dan
pajak.
3.
Arus khas masuk bersih, merupakan selisih dari arus khas masuk dan asru
khas keluar ditambah penyusutan dan perhitungan bunga setelah pajak.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Menurut Steinholff (1979: 5), “Business is all those activities involved in providing the goods and
services needed or desired by people. Dalam pengertian ini, kegiatan bisnis
sebagai aktivitas yang meyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau
diinginkan oleh konsumen, dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang
memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan
yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima,
warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP), serta usaha informal lainnya.
Kelayakan usaha adalah sutau jegiatan yang mempelajari
secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha atau bisnis yang akan dijalankan,
dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan. Kelayakan
artinya penelitina yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan
apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar
dibangdingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan
dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan financial
dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti
dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang
menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat
luas.
Dalam proses dan tahap studi kelayakan usaha dapat
dilakukan melalui beberapa tahap, antara lain tahap penemuan idea tau perumusan
gagasan, tahap formulasi tujuan, tahap analisis dan tahap keputusan. Dan untuk
beberapa criteria yang dapat dijadikan aspek penilaian adalah sebagai berikut
analisis aspek pemasaran, analisis aspek produksi atau operasi, analisis aspek
manajemen dan analisis aspek keuangan.
DAFTAR PUSTAKA
Solihin,
Ismail, Pengantar Bisnis Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog Dalam
Terbitan, Jakarta: Kencana, 2006.
Sunarya, PO,
Abas, dkk, Kewirausahaan, PT C.V ANDI OFFESET, Yogyakarta, 2011.
[6][6][1] Ismail Solihin, Pengantar Bisnis
Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog Dalam Terbitan, Jakarta:
Kencana, 2006, hlm. 3.
[7][7][2] Ismail Solihin, Pengantar Bisnis
Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog Dalam Terbitan, Jakarta:
Kencana, 2006, hlm. 4.
[8][8][3]
[9][9][4] PO Abas Sunarya, Sudaryono, Asep
Saefullah, Kewirausahaan, PT. C.V ANDI OFFESET, Yogyakarta, 2011, hlm. 129-131.
[10][10][5] PO Abas Sunarya, Sudaryono, Asep
Saefullah, Kewirausahaan, PT. C.V ANDI OFFESET, Yogyakarta, 2011, hlm. 132-136.
[1]Ismail Solihin,
Pengantar Bisnis Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog Dalam Terbitan,
Jakarta: Kencana, 2006, hlm. 3.
[2][2][2]
Ismail Solihin, Pengantar Bisnis Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog
Dalam Terbitan, Jakarta: Kencana, 2006, hlm. 4.
[3][3][3]
[4][4][4]
PO Abas Sunarya, Sudaryono, Asep Saefullah, Kewirausahaan, PT. C.V ANDI
OFFESET, Yogyakarta, 2011, hlm. 129-131.
[5][5][5]
PO Abas Sunarya, Sudaryono, Asep Saefullah, Kewirausahaan, PT. C.V ANDI
OFFESET, Yogyakarta, 2011, hlm. 132-136.